Penandatanganan Nota Kesepahaman Universitas Singaperbangsa Karawang dengan Komisi Yudisial RI
 

Karawang - Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) dan Komisi Yudisial RI menandatangani Nota Kesepahaman di Aula Universitas Singaperbangsa Karawang pada Jumat (8/3/2024).


Nota Kesepahaman tersebut ditandangani oleh Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang, Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc. dengan Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D. selaku ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Singaperbangsa Karawang dengan Komisi Yudisial RI adalah langkah penting dalam membangun kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua pihak. Melalui nota kesepahaman ini, kedua belah pihak sepakat untuk merumuskan dan menjalankan program kerja sama berkaitan dengan pelaksanaan Tridharma Perguruan tinggi yang bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.


Tidak hanya penandatanganan Nota Kesepahaman, Universitas Singaperbangsa Karawang pun turut memberikan kuliah umum yang dibuka langsung oleh Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang, Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc.


Kuliah umum, Seminar dan diskusi pada hari ini dipimpin oleh Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., yang menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia. Seminar ini berjudul Tantangan Kekinian Komisi Yudisial Dalam Pengawasan Peradilan, dimana pembahasannya menyoroti tantangan terkini yang dihadapi oleh Komisi Yudisial dalam pengawasan peradilan, serta membahas langkah-langkah yang diambil untuk memperkuat lembaga tersebut. Diharapkan bahwa kegiatan ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi para peserta dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

 

Untuk Informasi Lebih Lanjut: Hubungi Humas UNSIKA