Pemberitahuan tentang pembayaran UKT bagi calon mahasiswa yg diterima melalui jalur SPAN PTKIN dan SNBP Tahun 2024.

KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG NOMOR 331/UN64/KPT/2024 TENTANG PENETAPAN GOLONGAN UANG KULIAH TUNGGAL BAGI MAHASISWA SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI (SNBP) UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG TAHUN ANGKATAN 2024













































Perlu kami informasikan Tanggal Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa yang lulus Seleksi SPAN PTKIN dan SNBP angkatan Tahun 2024, dimulai pada tanggal 30 April 2024 dan batas akhir pembayaran pada tanggal 10 Mei 2024. dan bagi yang tidak melakukan pembayaran pada tanggal tersebut otomatis dinyatakan mengundurkan diri. 



Humas Unsika 2024