INFORMASI PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL BAGI MAHASISWA SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI (SNBP) DAN SELEKSI PRESTASI AKADEMIK NASIONAL PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM NEGERI (SPAN PTKIN) TAHUN ANGKATAN 2024

 


Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 331/UN64/KPT/2024 tentang Penetapan Golongan Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi Universitas Singaperbangsa Karawang Tahun Angkatan 2024 dan Surat Keputusan Rektor Nomor 332/UN64/KPT/2024 tentang Penetapan Golongan Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Universitas Singaperbangsa Karawang Tahun Angkatan 2024, dengan ini diberitahukan sebagai berikut:

 

1. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tanggal 30 April 2024 s/d 14 Mei 2024

2. Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayarkan dan tata cara pembayaran bisa dilihat melalui link: https://siska.unsika.ac.id.

3. Bagi calon mahasiswa baru yang tidak melakukan pembayaran sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dianggap mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa baru Universitas Singaperbangsa Karawang jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun 2024;

4. Bagi calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat menarik kembali biaya yang sudah dibayarkan.



Humas Unsika 2024