Universitas Singaperbangsa Karawang secara resmi menerbitkan Keputusan Rektor Nomor: 684/UN64/KPT/2025 tentang Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa angkatan tahun 2019 hingga 2024. Keputusan ini ditetapkan sebagai bentuk tindak lanjut dalam upaya meningkatkan keadilan dan keterjangkauan biaya pendidikan di lingkungan UNSIKA. Berikut kami lampirkan Surat Keputusan Rektor tersebut
![]() |
![]() |
Informasi
lebih lanjut:
PANDU UNSIKAS
Jl.
HS Ronggo Waluyo, Gd Opon Sopanji
Email
: Pandu@unsika.ac.id
Helpdesk
: 085117216477