Universitas Singaperbangsa Karawang memberikan perpanjangan waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026 bagi mahasiswa angkatan 2019 hingga 2024. Kebijakan ini merespons adanya kendala yang masih dihadapi sebagian mahasiswa dalam proses pembayaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 serta Keputusan Rektor Nomor 530/UN64/KPT/2025 tentang Kalender Akademik.
Berikut kami sampaikan salinannya/
Informasi lebih lanjut
PANDU UNSIKA
Jln. HS Ronggowaluyo, Teluk Jambe Timur, Karawang
Email :pandu@unsika.ac.id