Karawang, 27 Juli 2026 – Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) menegaskan komitmennya menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus. Pesan tersebut menjadi salah satu materi utama yang disampaikan kepada ribuan mahasiswa baru dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2026 sebagai upaya membangun budaya akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Ketua Satuan
Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT)
UNSIKA, Dr. Hj. Nelly Martini, S.E., M.M., menegaskan bahwa setiap
mahasiswa memiliki hak untuk belajar dalam lingkungan yang aman dan
bermartabat. Karena itu, seluruh sivitas akademika didorong untuk tidak lagi
diam apabila menyaksikan ataupun mengalami tindakan kekerasan.
“Kampus
harus menjadi tempat yang aman dan kondusif untuk tumbuhnya ilmu dan karakter,
bukan tempat yang memicu trauma dan ketakutan. Oleh karena itu, penting
menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari segala bentuk kekerasan,
diskriminasi, dan perundungan, baik yang bersifat fisik maupun psikis,” tegas
Dr. Nelly Martini.
Dalam
sosialisasi tersebut, mahasiswa baru diperkenalkan dengan keberadaan Satgas
PPKPT UNSIKA yang mengusung semangat “Berani Mencegah, Berani Bicara, Berani
Melindungi.” Pesan ini menjadi ajakan agar mahasiswa tidak menjadi penonton
ketika melihat tindak kekerasan, tetapi berani mengambil sikap dan memanfaatkan
mekanisme pelaporan yang telah disediakan universitas.
Dr. Nelly
menjelaskan bahwa sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024,
kekerasan di perguruan tinggi tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik atau
seksual. Regulasi tersebut juga mencakup kekerasan psikis, perundungan,
diskriminasi dan intoleransi, hingga kebijakan yang mengandung unsur kekerasan,
baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media digital.
Menurutnya,
banyak korban kekerasan memilih diam karena takut, malu, atau merasa tidak akan
mendapatkan perlindungan. Padahal, pembiaran justru dapat memperpanjang dampak
kekerasan yang tidak hanya memengaruhi kondisi fisik, tetapi juga kesehatan
mental, hubungan sosial, hingga prestasi akademik korban.
Melalui PKKMB,
UNSIKA membekali mahasiswa baru mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan
apabila mengalami atau menyaksikan kekerasan, mulai dari mengutamakan
keselamatan diri, tidak menyalahkan korban, mengamankan bukti apabila memungkinkan,
hingga melaporkan kejadian kepada Satgas PPKPT atau pihak yang dipercaya.
Seluruh laporan akan diproses melalui mekanisme yang meliputi penerimaan
laporan, tindak lanjut, pendampingan, penanganan, hingga penyusunan rekomendasi
dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.
Sosialisasi ini
menjadi bagian dari komitmen UNSIKA untuk membangun budaya kampus yang saling
menghormati, menjunjung tinggi hak asasi setiap warga kampus, serta memastikan
tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan. Mahasiswa baru juga diperkenalkan
dengan kanal pelaporan Satgas PPKPT yang dapat diakses apabila membutuhkan
pendampingan maupun ingin melaporkan dugaan tindak kekerasan di lingkungan
universitas.
Melalui pembekalan sejak hari pertama memasuki dunia perguruan tinggi, UNSIKA berharap lahir generasi mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian untuk menjaga lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan berintegritas.
Humas Universitas Singaperbangsa Karawang
Jl. HS. Ronggowaluyo, Telukjambe Timur, Karawang
Helpdesk : 0811-8881-0909
Email : info@unsika.ac.id
