UNSIKA Terbitkan Keputusan Rektor tentang Penyesuaian UKT bagi Mahasiswa Angkatan 2020–2025

Karawang, Juli 2026 – Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) resmi menerbitkan Keputusan Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang Nomor 672/UN64/KPT/2026 tentang Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Angkatan Tahun 2020–2025 Universitas Singaperbangsa Karawang. Kebijakan ini diterbitkan sebagai bentuk komitmen universitas dalam memberikan keadilan, kemanfaatan, dan keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerbitan keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa mahasiswa perlu memperoleh kesempatan untuk mengajukan penyesuaian UKT sehingga besaran UKT yang dibayarkan dapat lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kemampuan orang tua atau wali. Kebijakan ini juga merupakan implementasi dari berbagai regulasi di bidang pendidikan tinggi, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Peraturan Rektor mengenai penyesuaian UKT di lingkungan UNSIKA.







































































































Humas Universitas Singaperbangsa Karawang
Jl. HS. Ronggowaluyo, Telukjambe Timur, Karawang 
Helpdesk : 0811-8881-0909
Email : info@unsika.ac.id